Selasa, 15 September 2015

Internal Auditing (quis)



Mata Kuliah   : Internal Auditing (Quis)
Fak/Jur           : Ekonomi / Akuntansi
Semester        : 5 (Lima)
Hari/Tanggal  : Selasa, 15 September 2015
Dosen             : Matdio Siahaan, SE, Ak, MM

1.      Sebutkan definisi auditing ditinjau dari sudut auditor independen ?
auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

2.      Jelaskan standar audit & sebutkan apa saja ?
o   Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya
o   Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Standar Perikatan Audit (SPA).
o   Standar Audit dibagi dalam 3 kategori, yaitu
a.      Standar Umum:
1.       Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahliandan pelatihan  teknis cukup sebagai auditor.
2.       Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental  harus dipertahankan oleh auditor.
3.       Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
b.      Standar Pekerjaan Lapangan:
1.       Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asistenharus disupervisi  dengan semestinya.
2.       Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harusdiperoleh untuk  merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, danlingkup pengujian yang akan dilakukan.
3.       Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi,pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yangmemadai untuk menyatakan pendapat atas  laporan keuangan auditan.
c. Standar Pelaporan:
1.      Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusunsesuai dengan  prinsip akuntansi yang berlaku umum.
2.      Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang di dalamnya prinsipakuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporankeuangan periode berjalan dalam  hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
3.      Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandangmemadai, kecuali  dinyatakan lain dalam laporan audit.
4.      Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataandemikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam semua  hal yang nama auditor dikaitkan denganlaporan keuangan, laporan audit harus memuat  petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor, jikaada, dan tingkat tanggung jawab  yang dipikulnya.

3.      Sebutkan tugas pokok akuntan internal ?
a.       Kebijakan / Prosedur telah dipatuhi
b.      Penjagaan kekayaan organisasi
c.       Efisiensi dan efektifitas prosedur kegiatan dalam organisasi
d.      Keandalan informasi yyang dihasilkan oleh organisasi terjamin

4.      Kode etik ikatan akuntan Indonesia dibagi menjadi 4 bagian. Sebutkan bagian-bagian tersebut jelakan apa yang diatur dalam masing-masing bagian tersebut ?
1.      Prinsip Etika
a.      Tanggung Jawab Profesi ; Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setipa anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegitan yang dilakukannya.
b.      Kepentingan Publik ; Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
c.       Integritas ; Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional.
d.      Objektivitas ; Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
e.      Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional ; Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman, Sedangkan kehati- hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesinya dengan kompetensi dan ketekunan.
f.        Kerahasiaan ; Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.
g.      Perilaku Profesional ; Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.
h.      Standar Teknis ; Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang relevan.
2.      Aturan Etika (independen, Objektifitas dan integritas)
3.      Interpretasi Etika ; interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

4.      Tanya dan Jawab

5.      Sebutkan & jelaskan 3 faktor yang mempengaruhi kompetensi bukti audit ?
   a.      Relevansi Bukti. Bukti audit yang relevan adalah yang sesuai atau tepat jika digunakan untuk suatu maksud tertentu. Bukti yang relevan lebih kompeten daripada bukti yang tidak relevan.

b.      Sumber Informasi Bukti. Sumber informasi sangat berpengaruh terhadap kompetensi bukti audit. Bukti yang diperoleh auditor secara langsung dari pihak luar entitas yang independen merupakan bukti yang paling tepat dipercaya. Bukti semacam ini memberikan tingkat keyakinan atas keandalan yang lebih besar daripada bukti yang diperoleh dari internal entitas.
c.       Ketepatan Waktu. Kriteria ketepatan waktu berhubungan dengan tanggal pemakaian bukti audit. Ketepatan waktu sangat penting, terutama dalam melakukan verifikasi atas aktiva lancar, utang lancar, dan akun surplus-defisit terkait karena berkaitan dengan apakah cut off atau pisah batas telah dilakukan secara tepat. Bukti yang diperoleh mendekati tanggal neraca lebih kompeten dibanding bukti yang diperoleh jauh dari tanggal neraca.
d.      Objektivitas. Bukti audit yang bersifat objektif lebih dapat dipercaya atau reliabel dan kompeten daripada bukti audit yang bersifat subjektif.

6.      Prosedur audit dan program audit ?
Prosedur audit (audit procedures) adalah metode atau teknik yang digunakan oleh para auditor untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang mencukupi dan kompeten.
program audit adalah untuk mengatur secara sistematis prosedur audit yang akan dilaksanakan selama audit berlangsung.

7.      Jelaskan bagaimana sebaiknya auditor mengumpulkan bukti lisan dalam auditnya ?
Bukti Lisan : dengan mengajukan pertanyaan lisan kepada para manajer, atau bagian yang berkepentingan, tentang kebijakan akuntansi, lokasi catatan dan dokumen, dll.

8.      Tujuan auditor membuat KKAP ?
a.       Sebagai alat
b.      Sebagai bukti, bahwa pemeriksaan yang berlaku
c.       Sebagai pedoman, dalam melaksakan pemeriksaan yang akan dating
d.      Sebagai pendukung, atas laoran pemeriksaan akuntan

9.      Factor yang diperhatikan dalam pembuatan KKAP ?
  1. Lengkap. Kertas kerja harus lengkap dalam arti:
a)      Berisi semua informasi yang pokok.
b)      Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan.
2.  Teliti. Memperhatikan ketelitian penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
  1. Ringkas. Kertas kerta dibatasi pada informasi yang pokok saja dan yang relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas. Harus menghindari rincian yang tidak perlu, serta merupakan ringkasan dan penafsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien ke dalam kertas kerja.
  2. Jelas. Penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan.
  3. Rapi. Kerapian dalam membuat kertas kerja berguna membantu auditor senior dalam me-review hasil pekerjaan stafnya, serta memudahkan auditor dalam meperoleh informasi dari kertas kerja tersebut

10.  Kertas Kerja Akuntan Publik ?
Kertas kerja adalah catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar