Kegiatan
produksi tentunya memerlukan unsur-unsur yang dapat digunakan dalam
proses produksi yang disebut faktor produksi. Faktor produksi yang bisa
digunakan dalam proses produksi terdiri atas sumberdaya alam, tenaga
kerja mansuia, modal dan kewirausahaan.
a. Alam
Sumberdaya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang
dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Sumberdaya alam
di sini meliputi segala sesuatu yang ada di dalam bumi, seperti:
- Tanah, tumbuhan, hewan.
- Udara, sinar matahari, hujan.
- Bahan tambang, dan lain sebagainya.
Faktor produksi sumberdaya alam merupakan faktor produksi asli karena telah tersedia di alam langsung.
b. Tenaga kerja
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun
rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang
dan jasa maupun faedah suatu barang.
Tenaga kerja manusia dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas:
a). Tenaga kerja terdidik (skilled labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal.
Contoh: guru, dokter, pengacara, akuntan, psikologi, peneliti.
b). Tenaga kerja terlatih (trained labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman.
Contoh: montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir, teknisi.
c)
Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained
labour), adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada
rohani.
Contoh: tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung, buruh tani
c. Distribusi
Yaitu kegiatan menyalurkan atau menjual barangb sampai ke tangan konsumen
@ Macam-macam :
1. Distribusi pendek/ distribusi langsung (produsen-konsumen)
2.
Distribusi semi langsung, dimana penyaluran barang hasil produksi dari
produsen ke konsumen melalui badan perantara (toko) milik produsen itu
sendiri.
3. Distribusi panjang/ distribusi tidak langsung (produsen-distribusi-konsumen)
Lembaga distribusi Adalah orang / badan usaha yang menjadi perantara antara produsen dan konsumen.
@ Lembaga distribusi dapat digolongkan menjadi :
1.
Pedagang, adalah lembaga distribusi yang melakukan pekerjaan membeli
hasil produksi untuk dijual kembali atas tanggung jawab sendiri.
Pedagang dapat dibedakan menjadi :
(a)
Pedagang besar atau grosir (whoseller) yaitu pedagang yang membeli
barang dalam jumlah besar dan menjualnya kembali ke para pengecer
(b) Pedagang kecil / eceran (retailer)
2.
Perantara khusus, adalah lembaga yang menyalurkan barang dari produsen
ke konsumen namun tidak bertanggung jawab apabila barang yang disalurkan
tersebut tidak laku. Perantara khusu terbagi dari :
(a) Agen,
(b) Lembaga
(c) Komisioner
(d) Importir
(e) Eksportir
d. Konsumsi
Kegiatan
manusia yang secara langsung menggunakan barang dan jasa (baik
mengurangi ataupun menghabiskan nilai guna suatu barang/jasa) untuk
memenuhi kebutuhan dan memperoleh kepuasan.
Contoh kegiatan konsumsi antara lain : makan,naik kendaraan umum, menonton tv, membaca buku, dll
B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pola Konsumsi
· Tingkat pendapatan masyarakat
· Selera konsumen
· Harga barang, baik harga barang itu sendiri, barang substitusi maupun barang
komplemeter
· Tingkat pendidikan masyarakat
· Jumlah keluarga
· Lingkungan alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar