Jumat, 03 Januari 2014

pengantar mikro ekonomi

  FAKTOR PRODUKSI

Kegiatan produksi tentunya memerlukan unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi yang disebut faktor produksi. Faktor produksi yang bisa digunakan dalam proses produksi terdiri atas sumberdaya alam, tenaga kerja mansuia, modal dan kewirausahaan.



a.        Alam
          Sumberdaya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Sumberdaya alam di sini meliputi segala sesuatu yang ada di dalam bumi, seperti:
- Tanah, tumbuhan, hewan.
- Udara, sinar matahari, hujan.
- Bahan tambang, dan lain sebagainya.
          Faktor produksi sumberdaya alam merupakan faktor produksi asli karena telah tersedia di alam langsung.

b.        Tenaga kerja
          Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang.
          Tenaga kerja manusia dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas:
a). Tenaga kerja terdidik (skilled labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal.
Contoh: guru, dokter, pengacara, akuntan, psikologi, peneliti.
b).  Tenaga kerja terlatih (trained labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman.
Contoh: montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir, teknisi.
c) Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained labour), adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada rohani.
Contoh: tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung, buruh tani

c.         Distribusi
         Yaitu kegiatan menyalurkan atau menjual barangb sampai ke tangan konsumen
@ Macam-macam :
1.       Distribusi pendek/ distribusi langsung (produsen-konsumen)
2.       Distribusi semi langsung, dimana penyaluran barang hasil produksi dari produsen ke konsumen melalui badan perantara (toko) milik produsen itu sendiri.
3.       Distribusi panjang/ distribusi tidak langsung (produsen-distribusi-konsumen)
Lembaga distribusi Adalah orang / badan usaha yang menjadi perantara antara produsen dan konsumen.
@ Lembaga distribusi dapat digolongkan menjadi :
1.  Pedagang, adalah lembaga distribusi yang melakukan pekerjaan membeli hasil produksi untuk dijual kembali atas tanggung jawab sendiri. Pedagang dapat dibedakan menjadi :
(a)    Pedagang besar atau grosir (whoseller) yaitu pedagang yang membeli barang dalam jumlah besar dan menjualnya kembali ke para pengecer
(b)   Pedagang kecil / eceran (retailer)

2.  Perantara khusus, adalah lembaga yang menyalurkan barang dari produsen ke konsumen namun tidak bertanggung jawab apabila barang yang disalurkan tersebut tidak laku.  Perantara khusu terbagi dari :
(a)    Agen,
(b)   Lembaga
(c)    Komisioner
(d)   Importir
(e)   Eksportir
d.            Konsumsi
Kegiatan manusia yang secara langsung menggunakan barang dan jasa (baik mengurangi ataupun menghabiskan nilai guna suatu barang/jasa) untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh kepuasan.
Contoh kegiatan konsumsi antara lain : makan,naik kendaraan umum, menonton tv, membaca buku, dll

B.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pola Konsumsi
·         Tingkat pendapatan masyarakat
·         Selera konsumen
·         Harga barang, baik harga barang itu sendiri, barang substitusi maupun barang
komplemeter
·         Tingkat pendidikan masyarakat
·         Jumlah keluarga
·         Lingkungan alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar